Parkir Liar di Jl Muwardi Raya Ditertibkan
access_time Rabu, 28 September 2016 22:24 WIB
remove_red_eye 4471
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, menggelar penertiban parkir liar di Jalan Muwardi Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan. Hasilnya, sebanyak delapan kendaraan roda empat ditindak.
Parkir liar selama ini memicu kemacetan lalu lintas. Karena itu kita tertibkan agar memberi efek jera
Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin mengatakan, penertiban melibatkan 50 petugas gabungan. Mereka menyisir sepanjang Jalan Muwardi Raya, menertibkan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan.
“Parkir liar selama ini memicu kemacetan lalu lintas. Karena itu kita tertibkan agar memberi efek jera,” ujar Achmad, Rabu (28/9).
156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di JakbarDari delapan kendaraan yang ditindak, empat di antaranya digembosi petugas dan empat lainnya ditilang
. Setelah ini, Achmad mengaku akan mengintensifkan pengawasan di lokasi.